- Fotokopi KTP Ayah&Ibu (untuk akte)
- Fotokopi KTP (bila sudah berusia 17 tahun)
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Lama (Apabila Hilang)
- Akta Asli (Apabila Rusak)
- F1.02 Form Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (Apabila Hilang)
- Scan Surat perkawinan/akta perkawinan orang Tua
picture_as_pdfInformasi Setiap SaatRegulasi
Daftar Persyaratan Akta Kehilang/rusak
Kehilang/rusak Fotokopi KTP Ayah&Ibu (untuk akte) Fotokopi KTP (bila sudah berusia 17 tahun) Fotokopi KK Fotokopi Akta Lama (Apabila Hilang) Akta Asli (Apabila Rusak) F1.02 Form Pendaftaran Peristiwa Kependudukan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (Apabila Hilang) Scan Surat perkawinan/akta perkawinan orang Tua
Ditetapkan12 September 2025
FormatPDF
UkuranPDF
Unduhan0