Sabtu 20 Februari 202, Dalam rangka percepatan kepemilikan Dokumen kependudukan di wilayah Pemekaran Desa Karangpawitan Kecamatan Kawali telah dilakukan proses perubahan dan pencetakan dokumen Kependudukan ( Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik), dilaporkan bahwa Perubahan wilayah tersebut merupakan pemekaran dusun Karangmulya di Desa Karang Pawitan Kecamatan Kawali. dan proses penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Bapak AGUS KURNIA KOSASIH, SH., MSi dengan rincian sebagai berikut : KTP elektronik sebanyak 721 keping dokumen, Kartu keluarga sebanyak 358 lembar Dokumen.
Pada Kesempatan tersebut Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis menyampaikan hal- hal mengenai “pentingnya pengurusan Dokumen Kependudukan dan melakukan perubahan pada setiap terjadi perubahan data, karena pengurusan dokumen Kependudukan GRATIS dapat melalui Layanan yang ada di Kecamatan maupun melalui Media WatchAp serta di urus sendiri”.