CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan inovasi pelayanan GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia) dengan mendatangi langsung warga rentan di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, pada Kamis, 18 Agustus 2025.
Program jemput bola ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap mendapatkan hak yang sama atas dokumen kependudukan. Pada kesempatan tersebut, petugas Disdukcapil melakukan perekaman KTP-el bagi empat warga Desa Pamalayan, yaitu:
Elon, penyandang disabilitas, warga Dusun Majaparana RT 031 RW 011
Solihin, penyandang disabilitas, warga Dusun Pende RT 011 RW 004
Tatang Dayat, lansia dalam kondisi sakit, warga Dusun Pende RT 013 RW 004
Ilah, lansia, warga Dusun Desa RT 005 RW 002
Pelayanan dilaksanakan langsung di rumah warga dengan proses perekaman biometrik, verifikasi data, serta pemberkasan dokumen kependudukan, sehingga warga yang sakit maupun memiliki keterbatasan tidak perlu datang ke kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.I.P., M.M., menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan adminduk dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, maupun warga sakit, tetap memperoleh haknya atas dokumen kependudukan. Program GADIS MANIS adalah bentuk nyata pelayanan jemput bola yang kami hadirkan langsung ke rumah warga,” ujar Yayan.
Dengan program ini, Disdukcapil Ciamis berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memperkuat kesetaraan akses layanan publik di Kabupaten Ciamis.
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.