Kepada penduduk yang sudah merasa direkam dapat melihat hasil perekaman di sini berdasarkan waktu perekaman. dan dapat memastikan bahwa KTP_el saya sudah atau belum dapat dicetak dengan melihat status hasil perekaman sebagai berikut:
- Statusnya Print Ready Recod, berarti Hasil Perekaman sudah bisa di cetak
- Statusnya Adjudicate Record, masih memerlukan waktu untuk dilaporkan dan dikonsultasikan dengan Pusat;
- Status Duplicate Record, memerlukan penunggalan dengan cara mengusulkan penghapusan data duplicatenya ke pusat selanjutnya dilakukan perekaman ulang
- Sent_For_Enrollment yaitu data perekaman masih dalam proses pengiriman ke pusat untuk proses penunggalan.
Selanjutnya dapat melakukan konfirmasi ke nomor Pelayanan masing-masing kecamatan atau layanan informasi Adminduk. Daftar Nomor Layanan dapat dilihat pada menu Daftar Kontak