DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Apakah KTP_el saya Bisa Dicetak

post-img

Kepada penduduk yang sudah merasa direkam dapat melihat hasil perekaman di sini berdasarkan waktu perekaman. dan dapat memastikan bahwa KTP_el saya sudah atau belum dapat dicetak dengan melihat status hasil perekaman sebagai berikut:

  1. Statusnya Print Ready Recod, berarti Hasil Perekaman sudah bisa di cetak
  2. Statusnya Adjudicate Record, masih memerlukan waktu untuk dilaporkan dan dikonsultasikan dengan Pusat;
  3. Status Duplicate Record, memerlukan penunggalan dengan cara mengusulkan penghapusan data duplicatenya ke pusat selanjutnya dilakukan perekaman ulang
  4. Sent_For_Enrollment yaitu data perekaman masih dalam proses pengiriman ke pusat untuk proses penunggalan.

Selanjutnya dapat melakukan konfirmasi ke nomor Pelayanan masing-masing kecamatan atau layanan informasi Adminduk. Daftar Nomor Layanan dapat dilihat pada menu Daftar Kontak

author-img_1

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart