Ciamis, 5 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menggencarkan layanan penggantian foto KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang mengalami perubahan penampilan fisik atau menghadapi kendala pada foto KTP sebelumnya.
Program ini menjadi bagian dari pelayanan aktif yang mengedepankan prinsip PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis), yang digagas untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keakuratan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan bahwa banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan foto pada KTP-el mereka, terutama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi wajah terkini, baik karena penggunaan jilbab, perubahan berat badan, pertambahan usia, maupun karena faktor medis tertentu.
> “Kami menyadari bahwa foto KTP adalah identitas visual yang penting dan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi. Oleh karena itu, kami membuka layanan penggantian foto KTP-el bagi warga yang membutuhkan, dengan proses yang cepat dan tetap gratis,” ungkap Yayan saat ditemui di kantor Disdukcapil Ciamis, Senin pagi (5/8).
Pelayanan penggantian foto KTP ini dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis, serta melalui pelayanan keliling yang menjangkau kecamatan dan desa-desa. Warga hanya perlu membawa KTP lama, Kartu Keluarga (KK), dan mengisi formulir perubahan data. Di lokasi, warga akan langsung melakukan perekaman ulang wajah oleh petugas.
Selain untuk alasan perubahan penampilan, penggantian foto juga dilayani bagi warga yang memiliki foto KTP buram, tidak proporsional, atau mengalami gangguan teknis saat perekaman sebelumnya. Hal ini bertujuan agar data yang tercetak pada KTP-el benar-benar representatif dan dapat digunakan secara optimal dalam pelayanan publik.
Yayan Muhamad Supyan menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari kampanye kesadaran akan pentingnya data identitas yang valid dan terkini, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan identitas digital di era transformasi teknologi dan administrasi publik.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang humanis, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengajukan penggantian foto jika memang diperlukan. Kami akan bantu sepenuhnya,” tambah Yayan.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini terlihat dari jumlah warga yang hadir setiap harinya di kantor Disdukcapil maupun saat kegiatan pelayanan keliling. Banyak di antaranya merasa lega dan puas setelah foto KTP mereka diperbarui dan lebih sesuai dengan penampilan terkini.
Dinas Dukcapil Kabupaten Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembaruan data jika terjadi perubahan fisik yang signifikan, serta menjaga KTP elektronik dengan baik agar tidak rusak atau hilang.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan jadwal pelayanan, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Disdukcapil Ciamis atau datang langsung ke kantor pelayanan di jam kerja.