Ciamis - Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyerahkan Piagam penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Disdukcapil Ciamis pada Selasa (11/06/2024) di Halaman Pendopo, Kabupaten Ciamis.
Penyerahan piagam penghargaan penilaian kepatuhan tahun 2023 dengan nilai 94,35 Zona Hijau Kualitas Tertinggi diserahkan setelah acara Upacara Hari Jadi ke -382 Kabupaten Ciamis.
Pj Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh yang mendapatkan penghargaan juga berharap dengan adanya penghargaan ini kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar jangan terlena dan berpuas diri, tetap tingkatkan semangat dan sinergitas agar terwujud Ciamis Unggul.
Pelayanan publik atau pelayanan umum adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintahan di Daerah ataupun Pusat, di Lingkungan BUMN ataupun BUMD, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan.
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Menurut Kepala Disdukcapil Yayan M Supyan mengatakan "Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh petugas pelayanan Adminduk selaku garda terdepan Disdukcapil Kabupaten Ciamis, semoga bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan prima dan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dengan segenap hati."
Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN, TNI &POLRI, Tokoh Masyarakat, Jajaran Forkopimda, Pelajar, Tamu Undangan, seluruh peserta Upacara dan Masyarakat Umum.