Disdukcapil Ciamis - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan KPU Kab.Ciamis bertempat di Kecamatan Kawali membuka layanan loket Kependudukan Perekaman dan Pencetakan KTP Bagi Pemula di kantor Kecamatan Kawali.
Disdukcapil melakukan perekaman dan pencetakan KTP bagi pemilih pemula menjelang Pilkada Serentak.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengatakan,
Layanan ini diprioritaskan bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Khususnya perekaman KTP bagi Pemula, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warga masyarakat.
Untuk melayani dan memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis khusus bagi pemilih pemula yg belum melakukan perekaman KTP-el. kata Yayan Muhamad Supyan di sela-sela memantau layanan kependudukan di kantor Kecamatan Kawali Minggu (15/09/2024).
Sehingga masyarakat yang datang untuk membuat KTP-el bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis dan seluruh kantor kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Menurut Yayan Muhamad Supyan, antusias warga dalam membuat KTP-el ternyata cukup tinggi di hari libur seperti hari ini misalnya.
"Kalau hari ini kami prioritaskan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula. Tapi di hari-hari kemarin sudah ribuan KTP-el yang kami cetak," ucapnya.