Ciamis - Dalam rangka peningkatan efektivitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan penandatanganan pakta integritas dengan para pegawainya.
Sebagai komitmen dalam menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan yang adil, bersih, tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, Pada hari senin, tanggal 10 Juli 2023, bertempat di aula kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang beserta seluruh pejabat fungsional dan staff pelaksana mengikuti apel pagi dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen seluruh pejabat dan staff di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Ciamis dalam rangka menjaga integritas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. diharapkan dari kegiatan ini tumbuh semangat dalam melayani
seluruh masyarakat tanpa adanya imbal balik pribadi dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan penandatangan Pakta Integritas tahun ini kembali dilakukan dengan harapan untuk menguatkan komitmen kembali seluruh pegawai agar mampu memberikan pelayanan prima dan sekaligus mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM).kegiatan merupakan pernyataan dari ASN dan THL di Disdukcapil Kabupaten Ciamis yang mendapat tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Selesai menandatangani pakta intergritas, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis langsung memerintahkan para pegawai untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
"Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Ferry Gumilar, A.Md.Kom.,S.M.
Uploader : Ferry Gumilar, A.Md.Kom.,S.M.