CIAMIS – Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Kodim 0613 Ciamis melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pembuatan Akta Kelahiran, pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Disdukcapil Ciamis.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan TNI-AD dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, khususnya Akta Kelahiran sebagai dokumen identitas pertama bagi setiap warga negara.
Pelayanan Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Ciamis membuka pelayanan khusus untuk masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran bagi anaknya. Pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Petugas Disdukcapil menegaskan bahwa proses penerbitan akta hanya dapat dilakukan apabila berkas yang diajukan lengkap dan valid, sesuai fakta yang benar.
Dokumen yang diproses harus mencerminkan kebenaran data, karena akta kelahiran merupakan dokumen resmi negara yang memiliki implikasi hukum dan administratif sepanjang hidup seseorang.
Penguatan Edukasi Pencatatan Sipil
Selain pelayanan akta kelahiran, disampaikan pula edukasi mengenai pentingnya pencatatan peristiwa penting lain, termasuk perkawinan bagi non-muslim, yang prosesnya dilakukan melalui ijab kabul oleh pemuka agama, kemudian dicatatkan secara resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kata-Kata Kepala Disdukcapil Ciamis
Pada kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, memberikan arahan sekaligus apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bakti sosial bersama TNI.
“Kami sangat menyambut baik sinergi antara Disdukcapil Ciamis dan Kodim 0613 dalam rangka Hari Juang Kartika ini. Peringatan ini tidak hanya menjadi momentum peringatan sejarah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membantu masyarakat memenuhi hak dasar mereka atas identitas kependudukan.”
Beliau menekankan pentingnya akta kelahiran sebagai dokumen dasar bagi setiap anak.
“Akta kelahiran adalah dokumen pertama yang dimiliki seorang warga negara. Dari akta itulah anak dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, serta seluruh layanan publik lainnya. Kami pastikan proses ini gratis, mudah, dan sesuai aturan.”
Kepala Dinas juga mengingatkan agar masyarakat selalu memberikan data yang benar dan sesuai fakta dalam setiap pengajuan dokumen.
“Kami hanya dapat memproses dokumen yang lengkap dan sesuai kebenaran. Karena setiap akta ataupun dokumen resmi yang kami terbitkan memiliki konsekuensi hukum. Kebenaran data adalah hal yang tidak bisa ditawar.”
Pelayanan akta kelahiran berlangsung tertib, kondusif, dan disambut dengan antusias oleh masyarakat yang hadir. Kehadiran Kodim 0613 juga memberikan dukungan moral dan semangat dalam menyukseskan kegiatan sosial ini.