Ciamis, Rabu (5/8/2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperluas jangkauan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan aktivasi IKD tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
Kelurahan Sindangrasa menjadi pelopor pelaksanaan aktivasi IKD yang dilakukan secara mandiri oleh aparatur kelurahan setelah mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Inovasi ini diharapkan menjadi percontohan bagi desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan bahwa pelibatan aparatur desa dan kelurahan merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
"Dengan adanya petugas desa dan kelurahan yang mampu melayani aktivasi IKD, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital," ujarnya.
Melalui program ini, aparatur desa dan kelurahan dibekali pengetahuan serta keterampilan dalam proses aktivasi IKD sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Ciamis menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis dapat menyelenggarakan layanan aktivasi IKD secara mandiri. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggalnya.
Disdukcapil Kabupaten Ciamis optimistis sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan akan mempercepat peningkatan cakupan aktivasi IKD serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"IKD Semakin Dekat, Pelayanan Semakin Cepat. Bersama Desa dan Kelurahan, Disdukcapil Ciamis Hadir Melayani Masyarakat."