CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
Melalui kegiatan “Pepatah Manis” (Pelayanan Terpadu Pemerintah untuk Masyarakat Ciamis) yang dilaksanakan di Lapang Desa Awiluar, Kecamatan Lumbung, pada Selasa (29 Oktober 2025), Disdukcapil Ciamis membuka layanan jemput bola yang disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor antara perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang hadir langsung ke desa untuk memberikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi terpadu.
Dalam kegiatan tersebut, tim Disdukcapil Ciamis memberikan pelayanan Adminduk secara lengkap, mulai dari perekaman data kependudukan hingga penerbitan dokumen resmi.
Adapun hasil pelayanan Disdukcapil Ciamis dalam kegiatan Pepatah Manis di Desa Awiluar, meliputi:
Perekaman KTP-el: 14 orang
Pencetakan KTP-el: 61 keping
Penerbitan Akta Kelahiran: 109 dokumen
Penerbitan Akta Kematian: 3 dokumen
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA): 126 kartu
Pencetakan Kartu Keluarga (KK): 52 dokumen
Pelayanan berlangsung lancar sejak pagi hingga sore hari, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Awiluar dan masyarakat sekitar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat secara terpadu, cepat, dan inklusif. “Melalui kegiatan Pepatah Manis, kami berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan ke masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil karena semua layanan bisa diakses langsung di desa,” ujar Yayan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program jemput bola seperti ini juga merupakan bagian dari implementasi inovasi PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis) yang menjadi ciri khas pelayanan Adminduk di Kabupaten Ciamis. “Pelayanan ini bukan sekadar menerbitkan dokumen, tapi juga memastikan setiap warga Tatar Galuh Ciamis memiliki identitas hukum yang sah dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional,” tambahnya.
Masyarakat Desa Awiluar menyambut kegiatan ini dengan penuh antusias. Banyak warga yang merasa terbantu, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil.
Dengan terlaksananya pelayanan jemput bola di kegiatan Pepatah Manis ini, Disdukcapil Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan cepat, aman, ramah, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat ASN BerAKHLAK dan visi misi Bupati Ciamis dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan inklusif. “Kami ingin seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Karena dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara,” pungkas Yayan.
photo_cameraDokumentasi