CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan. Melalui program unggulan “GADIS MANIS” (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia), tim lapangan kembali turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pelayanan perekaman KTP-el.
Pelayanan jemput bola kali ini dilaksanakan pada Kamis (16 Oktober 2025) di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing. Dalam kegiatan tersebut, tim Disdukcapil Ciamis memberikan pelayanan perekaman dan verifikasi data kependudukan bagi 5 warga rentan, yang terdiri dari 2 orang lanjut usia (lansia) dan 3 orang penyandang gangguan jiwa (ODGJ).
Seluruh proses pelayanan dilakukan secara langsung di rumah masing-masing warga, karena kondisi mereka tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pelayanan. Petugas melakukan perekaman dengan penuh kesabaran dan pendekatan humanis, dibantu oleh perangkat desa serta keluarga penerima layanan agar berjalan aman dan lancar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menyampaikan bahwa program GADIS MANIS merupakan wujud nyata pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Ciamis, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Tidak ada warga yang tertinggal untuk memiliki identitas resmi,” ujar Yayan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan jemput bola ini juga menjadi bagian dari implementasi inovasi PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis), yang menekankan prinsip pelayanan cepat, aman, ramah, dan berkeadilan.
“Petugas kami akan terus hadir di tengah masyarakat, bahkan hingga pelosok desa, untuk memastikan seluruh warga Tatar Galuh Ciamis terdata secara sah dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” tambahnya.
Pelayanan GADIS MANIS di Desa Dewasari ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan perangkat desa setempat. Selain memberikan kemudahan bagi warga yang mengalami keterbatasan, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pemerataan akses layanan publik hingga ke tingkat desa.
Melalui program ini, Disdukcapil Ciamis berharap seluruh warga, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ, dapat terus mendapatkan layanan kependudukan yang layak, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam pendataan maupun hak sipilnya.