CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan melalui program “GADIS MANIS” (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia).
Pada Sabtu (11 Oktober 2025), tim jemput bola Disdukcapil Ciamis melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el bagi seorang warga penyandang gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cidolog.
Petugas melakukan pelayanan langsung di lokasi tempat tinggal warga karena yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pelayanan. Proses perekaman dilakukan secara humanis, sabar, dan hati-hati, dengan melibatkan perangkat desa serta keluarga penerima layanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, AP., S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak seluruh warga negara atas identitas kependudukan, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental.
“Melalui program GADIS MANIS, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk tercatat secara resmi dalam data kependudukan. Termasuk warga dengan kondisi ODGJ yang tidak bisa datang ke tempat pelayanan,” ujar Yayan.
Beliau menambahkan, pelayanan jemput bola ini juga menjadi bentuk nyata implementasi dari inovasi PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis) yang menekankan pelayanan cepat, aman, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Disdukcapil Ciamis berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak atas dokumen kependudukan.