CIAMIS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menjalankan pelayanan jemput bola melalui program GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia) pada Selasa, 25 November 2025, dengan menyasar warga penyandang disabilitas di Kecamatan Baregbeg.
Pelayanan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu:
Desa Petir Hilir – 1 orang disabilitas
Desa Sukamaju – 1 orang disabilitas
Tim lapangan Disdukcapil Ciamis mendatangi langsung rumah warga yang tidak memiliki kemampuan mobilitas untuk datang ke kantor pelayanan. Proses perekaman meliputi pengambilan foto wajah, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan, menggunakan perangkat portable sesuai standar KTP-el nasional.
Kegiatan berlangsung dengan pendekatan humanis, melibatkan keluarga dan perangkat desa untuk memastikan pelayanan berjalan aman dan nyaman bagi penerima layanan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
“Tidak ada warga Ciamis yang boleh tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan. Program jemput bola ini kami hadirkan agar masyarakat disabilitas tetap mendapatkan hak identitasnya meskipun terkendala mobilitas,” ujar Yayan.
Disdukcapil Ciamis terus mendorong pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat agar proaktif melaporkan warga rentan yang membutuhkan layanan serupa melalui mekanisme permohonan resmi.
Dengan berjalannya kegiatan GADIS MANIS secara rutin, diharapkan seluruh warga Kabupaten Ciamis—termasuk penyandang disabilitas—dapat tercatat lengkap dalam database kependudukan dan memperoleh akses setara terhadap layanan publik.
photo_cameraDokumentasi