Kabupaten Ciamis - Dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan aksi jemput bola ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA/MA/SMK) yang ada di Kabupaten Ciamis, salah satu yang pertama dikunjungi adalah Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ciamis (SMANSA), Senin (14/8/2023).
Bertempat di gedung olahraga, puluhan siswa SMA Negeri 1 Ciamis yang telah terdata mencapai usia wajib 17 tahun secara bergantian melakukan perekaman e-KTP.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Ade Ruhiat, yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah anak SMA/MA/SMK yang berusia 17 tahun atau lebih, pihak Disdukcapil Kabupaten Ciamis berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah sehingga siswa dapat langsung melakukan perekaman di tempat.
“Siswa SMA/MA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput bola. Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga diharapkan 100 persen siswa yang berusia 17 tahun sudah memiliki KTP elektronik,” ucap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Ade Ruhiat, ketika berkomunikasi dengan tim PPID disela-sela kegiatan, Senin (14/8/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah siswa bersangkutan, Disdukcapil menyiapkan operator/tenaga teknis dan peralatan yang diperlukan untuk melakukan perekaman ke tempat sekolah yang dituju, hal ini dilakukan agar tidak menggangu proses belajar para siswa di sekolah, serta memudahkan para siswa dalam pengurusan administrasi pembuatan e-KTP.
Sedangkan syarat yang perlu disiapkan oleh siswa agar mendapatkan pelayanan hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) sebagai bukti jati diri sudah terdaftar di keluarganya namun belum memiliki KTP elektronik.
Kepala SMA Negeri 1 Ciamis, menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Ciamis yang memiliki program inovatif jemput bola dalam perekaman e-KTP.
“Dengan perekaman data E-KTP digelar di sekolah ini, para siswa sangat diuntungkan karena tidak perlu ijin meninggalkan pembelajaran di sekolah dan para siswa menyambutnya sangat antusias. Untuk syarat yang harus dikumpulkan, hanya foto copy kartu keluarga (KK) satu lembar tanpa ada surat pengantar RT dan RW maupun kelurahan,” ungkapnya.
SMA Negeri 1 Ciamis dalam kegiatan ini hanya menyediakan tempat yang representatif dan sarana prasarana maupun peralatan perekaman data semuanya dari Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Dengan langkah Disdukcapil “jemput bola” perekaman data e-KTP baru tersebut, memberikan kemudahan bagi siswa dalam pengurusan KTP, sedangkan e-KTP baru yang sudah jadi dan tercetak, nantinya diserahkan ke sekolah dan pihak sekolah yang membagikan ke siswa yang sudah melakukan perekaman.
Pewarta : Ferry Gumilar, A.Md.Kom.,S.M.
Uploader : Ferry Gumilar, A.Md.Kom.,S.M.