Kabupaten Ciamis- Hari libur Sabtu (26/08/2023) bagi Dinas Disdukcapil Kabupaten Ciamis bukanlah berarti tidak bekerja, justru waktu tersebut dimanfaatkan untuk menjalankan layanan jemput bola berupa inovasi Jempol Si Manis.
Kali ini Jempol Si Manis Disdukcapil Kabupaten Ciamis menyasar beberapa desa di Kecamatan Rajadesa dan Panjalu, yaitu Desa Tanjangsari dan Desa Bahari.
Inovasi Jempol Si Manis mulai dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Ciamis sejak tahun 2017 terutama menyasar desa yang jauh dari Pusat Kabupaten Ciamis dengan layanan utama pengurusan perekaman E-Ktp hingga pencetakan langsung di lokasi, selain itu juga untuk wilayah tertentu terkadang dilakukan kegiatan perekaman KTP Elektronik.
“Untuk Jempol Si Manis sengaja memang kita pilih personil dalam jumlah kecil dalam satu Tim supaya bisa bergerak cepat dan menyasar beberapa desa sekali jalan,” Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan.
Hal tersebut dilakukan guna mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.
Semakin banyak Desa yang bisa dilayani Administrasi Kependudukan , tentu akan sangat memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi ke Kantor Dinas Dukcapil, sehingga lebih hemat waktu, biaya dan tenaga yang bisa dimanfaatkan warga untuk kegiatan produktif lainnya.
Yayan Muhamad Supyan selaku Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Ciamis selalu memastikan layanan Jempol Si Manis akan terus bergerak menjangkau lebih banyak desa sesuai dengan harapan agar seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang sama.