Kab Ciamis - Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menjalin kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Rumah Sakit Swasta JHC Jakarta Health Centre Kota Tasikmalaya. Hal ini disepakati dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2025 bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Ciamis.
Acara penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kab Ciamis Yayan Muhamad Supyan, AP., S.Ip,MM dan Direktur Rumah Sakit JHC Tasikmalaya dr. Idrus Dilawar.
Kepala Disdukcapil Kab Ciamis Yayan Muhamad Supyan menuturkan sinergi kerjasama layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki akta kelahiran bagi penduduk Kabupaten Ciamis yang melahirkan di Rumah Sakit JHC di Kota Tasikmalaya
Alhamdulillah, layanan Akta Kelahiran di Rumah Sakit milik Pemerintah sudah lebih dahulu berjalan, dan bulan lalu Disdukcapil Kabupaten Ciamis juga telah menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) inovasi Balada Kaki Layanan Akte Kelahiran dengan RSUD Kawali " tutup Yayan Muhamad Supyan