CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan inklusif melalui program jemput bola. Program ini dijalankan sebagai langkah nyata agar tidak ada masyarakat yang tertinggal, khususnya warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga yang sakit parah.
Salah satu kegiatan terbaru berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, di Desa Jatinagara, Kecamatan Jatinagara. Petugas Disdukcapil Ciamis mendatangi langsung rumah warga lanjut usia untuk melakukan perekaman KTP-el.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.I.P., M.M., menegaskan bahwa program jemput bola ini merupakan program rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
> “Program Jemput Bola ini kami hadirkan agar masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan, tetap bisa mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan. Dengan cara ini, warga tidak perlu repot datang ke kantor karena petugas kami yang langsung hadir ke rumah,” ujar Yayan.
Himbauan Perbaharui Dokumen Kependudukan
Selain melaksanakan pelayanan, Kepala Disdukcapil juga menghimbau kepada masyarakat yang hingga kini belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera melengkapinya. Dokumen yang dimaksud mencakup:
Akta kelahiran bagi warga yang belum tercatat
Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia di bawah 17 tahun
KTP-el bagi penduduk yang telah memenuhi syarat usia
Masyarakat dapat mengurus dokumen tersebut langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis atau di kantor kecamatan terdekat, di mana telah tersedia operator pelayanan kependudukan.
“Kami ingin memastikan ke depan jangan sampai ada warga Kabupaten Ciamis yang tertinggal atau terlewat dalam kepemilikan administrasi kependudukan. Semua layanan ini gratis dan terbuka untuk seluruh masyarakat,” tambah Yayan.
Komitmen Layanan Inklusif
Melalui pendekatan humanis dan empatik, Disdukcapil Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas cakupan layanan, baik dengan jemput bola ke desa-desa maupun melalui inovasi pelayanan digital. Upaya ini sekaligus memperkuat kesetaraan akses layanan publik di Kabupaten Ciamis, agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat menikmati hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.