Kabupaten CIamis - Layanan One Day Service yang dilaksanakan di area parkir sirkuit BMX Kabupaten Ciamis pagi tadi (Minggu, 03/09/2023) diminati oleh seluruh kelompok umur. Pelayanan tersebut meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan bahwa pelayanan One Day Service saat ini memang dirancang untuk dapat dinikmati dari anak pada pembuatan KIA sampai dengan kelompok lansia.
Pelayanan jemput bola ini sengaja digelar di titik-titik keramaian untuk menjangkau masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dijelaskannya, untuk pelayanan KTP-el, pihaknya hanya melakukan perekaman data bagi warga yang belum melakukan perekaman dan sudah memasuki usia 17 tahun.
Adapun persyaratan yang harus dibawa, sambung Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, untuk perekaman KTP-el cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Yayan Muhamad Supyan mengimbau kepada seluruh warga yang masih belum melakukan perekaman KTP-el untuk datang ke area parkir sirkuit BMX. Demikian pula warga yang anaknya belum memiliki KIA, para orang tua dimintanya untuk melengkapi administrasi kependudukan tersebut. "Sebab dokumen administrasi kependudukan itu penting dan diperlukan untuk berbagai urusan, misalnya untuk mendaftar sekolah, mengurus paspor, melamar pekerjaan dan berbagai urusan lainnya," pungkasnya.