CIAMIS – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif dan berkeadilan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga lanjut usia (lansia) pada Senin, 4 November 2025.
Pelayanan dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Kecamatan Ciamis dan Kecamatan Cijeungjing, dengan total enam orang lansia penerima layanan.
Tim lapangan Disdukcapil bergerak sejak pagi hingga tengah malam, menempuh sejumlah lokasi rumah warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan karena faktor usia dan kondisi kesehatan.
Perekaman dilakukan menggunakan peralatan portabel (mobile kit), dengan meliputi pengambilan foto wajah, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital, langsung di kediaman masing-masing warga.
Meskipun dilakukan di malam hari, seluruh proses pelayanan tetap berjalan lancar berkat dukungan keluarga dan pemerintah desa setempat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim jemput bola yang telah bekerja hingga larut malam demi memastikan setiap warga Tatar Galuh mendapatkan hak identitas kependudukan secara setara. “Petugas kami bekerja tanpa mengenal waktu. Ini adalah wujud pengabdian dan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk para lansia,” ujar Yayan.
Beliau menegaskan bahwa pelayanan jemput bola bagi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan warga sakit merupakan bagian dari program inovatif GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia) yang menjadi unggulan Disdukcapil Ciamis. “Program GADIS MANIS kami jalankan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan. Prinsipnya, pelayanan harus hadir di mana masyarakat membutuhkan, bukan menunggu masyarakat datang ke pelayanan,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari inovasi PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis), yang menekankan pelayanan cepat, aman, ramah, dan berkeadilan sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.
Kehadiran tim Disdukcapil di malam hari mendapat apresiasi dari warga dan perangkat desa. Banyak keluarga penerima layanan yang merasa terbantu karena orang tua mereka kini memiliki KTP elektronik yang sah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Dengan semangat “Melayani dengan Hati, Hadir untuk Semua,” Disdukcapil Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat — siang maupun malam — demi memastikan seluruh warga Kabupaten Ciamis memiliki identitas kependudukan yang valid, lengkap, dan berdaya guna bagi pelayanan publik. “Kami akan terus bekerja melayani masyarakat, karena identitas adalah hak dasar setiap warga negara,” pungkas Yayan.
photo_cameraDokumentasi