Kini, pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.
Langkah Atau Proses permohonan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA melalui Inovasi "PELITA HATI DI POSYANDU"
Keterangan Opsi:
1. Apabila kader Posyandu menyerahkan berkas permohonan Adminduk direkap/dikumpulkan di TP Posyandu Kecamatan
2. Apabila masing2 Kader Posyandu mau menyerahkan/mengantarkan berkas permohonan Adminduk diantar sendiri ke Disdukcapil
3. Apabila ada permohonan dari TP Posyandu kecamatan untuk diadakan jemput bola
photo_cameraDokumentasi