Kegiatan Perekaman KTP-el bagi warga Disabilitas.
Pelayanan dilakukan di luar ruangan menyesuaikan dengan kondisi warga yang bersangkutan yang tidak bersedia menjalani perekaman di dalam kantor.
Warga disabilitas yang dilayani merupakan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg.
Dengan pendekatan yang humanis dan penuh kesabaran, pelayanan tetap berjalan lancar meskipun dilaksanakan di area terbuka.✨
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.