Bandung, 1 Agustus 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2025, yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat. Forum ini menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi kinerja pelayanan, memperkuat kolaborasi antarwilayah, serta mendorong inovasi pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, memperkenalkan inovasi pelayanan terbaru bertajuk “PASTI MANIS”, yang merupakan singkatan dari Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis.
Inovasi ini dirancang sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan adminduk yang cepat, tanggap, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Melalui sinergi lintas sektor, integrasi antarunit kerja, serta pendekatan langsung ke masyarakat melalui pelayanan keliling, “PASTI MANIS” bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Yayan Muhamad Supyan menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari semangat membangun pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman, terutama dalam memperluas jangkauan layanan ke pelosok desa serta memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin.
Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat serta para Kepala Dinas Kabupaten Kota Peserta rapat koordinasi lainnya, yang menilai “PASTI MANIS” sebagai contoh inovatif dan inspiratif dalam penguatan pelayanan adminduk di tingkat daerah.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Disdukcapil se-Jawa Barat dapat saling mendukung dan mengembangkan pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga membahagiakan masyarakat.