CIAMIS – Sabtu, 19 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan program pelayanan jemput bola GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia). Layanan ini menyasar tiga warga rentan di tiga kecamatan berbeda, yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Adapun penerima layanan pada kegiatan tersebut meliputi:
Ibu Kiah, warga lansia, beralamat di Dusun Sukamanah RT 03 RW 13, Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri
Yadi Suryadi, penyandang disabilitas mental, warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa
A. Yusuf Taujiri, warga yang sedang sakit, beralamat di Dusun Cijoho, Desa Pasir Tamiang, Kecamatan Cihaurbeuti
Pelayanan dilakukan langsung di kediaman masing-masing warga, mulai dari pagi hingga malam hari, dengan proses perekaman KTP-el, verifikasi data, serta pemberkasan dokumen kependudukan lainnya, dilakukan secara humanis dan empatik oleh tim lapangan Disdukcapil Ciamis.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak identitas seluruh masyarakat, terutama kelompok yang memiliki keterbatasan.
> “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang sedang sakit ataupun penyandang disabilitas tetap mendapatkan hak mereka atas dokumen kependudukan. Program GADIS MANIS ini kami hadirkan langsung ke rumah mereka,” ungkap Yayan.
Disdukcapil Ciamis berharap bahwa melalui pendekatan jemput bola ini, seluruh warga—tanpa terkecuali—dapat memperoleh akses terhadap layanan publik melalui dokumen administrasi yang sah, sekaligus memperkuat kesetaraan dalam pealayan