CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui Loket 6 (Loket Prioritas). Pada hari ini, Disdukcapil Ciamis memfasilitasi tarik data kependudukan seorang warga penyandang disabilitas yang sebelumnya berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi penduduk resmi Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Pemohon datang langsung ke kantor Disdukcapil Ciamis didampingi oleh orang tua serta perangkat Pemerintah Desa Mekarmukti, sebagai bentuk perhatian dan dukungan agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala.
Pada Loket 6, petugas melakukan sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi dokumen, pengecekan status kependudukan lama, hingga proses tarik data antar kabupaten agar identitas pemohon dapat tercatat secara sah sebagai warga Kabupaten Ciamis.
Setelah seluruh data berhasil dipindahkan, pemohon selanjutnya diarahkan ke Loket 7 (Loket Perekaman KTP-el) untuk mengikuti proses perekaman biometrik, meliputi:
Foto wajah
Iris mata
Sidik jari
Tanda tangan
Seluruh layanan dilakukan dengan cepat, ramah, dan humanis sesuai standar pelayanan inklusif.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menyampaikan apresiasi kepada orang tua pemohon dan Pemerintah Desa Mekarmukti yang turut mendampingi dalam proses ini.
“Pelayanan prioritas ini kami hadirkan sebagai wujud kepedulian kepada warga disabilitas. Tarik data kependudukan sangat penting agar mereka dapat mengakses berbagai layanan publik di Kabupaten Ciamis. Pendampingan dari keluarga dan desa menjadi bentuk sinergi yang sangat baik,” ujar Yayan.
Beliau menegaskan bahwa pelayanan di Loket 6 dan Loket 7 merupakan bagian dari implementasi inovasi PASTI MANIS, yaitu pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, aman, ramah, dan terintegrasi.
Dengan adanya layanan prioritas seperti ini, Disdukcapil Ciamis berharap tidak ada lagi warga—termasuk penyandang disabilitas—yang terhambat dalam mendapatkan dokumen identitas sebagai dasar utama akses layanan publik.