Stok Blanko KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Ciamis sampai dengan tanggal 30 November 2022 sebanyak 351 keping dan diperkirakan awal Desember Stok Blanko habis.
Berkenaan hal tersebut, dalam upaya menjaga pelayanan Administrasi Kependudukan bisa tetap berjalan, sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelayanan Adminduk (Khususnya Penerbitan KTP-el) untuk pemula maupun Perubahan data yang tercantum dalam KTP-el dan Hilang/Rusak, pemohon akan diberikan Surat Keterangan yang berlaku 14 hari sampai dengan 05 Januari 2023.
- Pemohon yang memiliki Handphone berbasis Android sebelum menerbitkan KTP-el, bisa diterbitkan Identitas Kependudukan Digital.
- Khusus kepada Bapak/Ibu Camat se-Kabupaten Ciamis dimohon menyampaikan hal tersebut diatas kepada seluruh Pemerintah Desa agar di sampaikan kepada masyarakatnya. (7/12/2022)