Penutupan Rangkaian PASTI MANIS: Disdukcapil Ciamis Sukses Hadirkan Layanan Adminduk Langsung ke Desa
Ciamis, 14 Juli 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi menutup rangkaian kegiatan PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis dan Terintegrasi), Senin (14/7), bertempat di Kelurahan Ciamis sebagai lokasi terakhir dari enam titik pelayanan yang telah dijadwalkan.
Program yang digagas oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Sofyan, ini merupakan inovasi dalam rangka proyek perubahan saat mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di LAN RI Jatinangor. PASTI MANIS menyinergikan layanan Adminduk antara Disdukcapil, Dinas Kominfo, Pemerintah Desa/Kelurahan, dan Dinas Sosial guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan langsung dari tingkat desa dan kelurahan.
“Alhamdulillah, rangkaian program PASTI MANIS berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ini membuktikan bahwa pelayanan yang dekat, cepat, dan gratis sangat dibutuhkan,” ujar Yayan saat memberikan sambutan penutupan.
Dalam pelaksanaan uji coba yang berlangsung sejak 7 Juli 2025, layanan Adminduk diberikan di enam desa dan kelurahan secara bergilir, antara lain:
Desa Sumberjaya (Cihaurbeuti)
Desa Pasawahan (Banjaranyar)
Desa Cikoneng (Cikoneng)
Kelurahan Sindangrasa
Desa Selamanik (Cipaku)
Kelurahan Ciamis
Warga di lokasi tersebut dapat mengurus 19 jenis layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, dan lainnya. Seluruh layanan diproses melalui aplikasi Super Des/Kel yang telah terhubung langsung dengan sistem internal Disdukcapil Ciamis.
Program ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, yang menyebut PASTI MANIS sebagai bentuk transformasi nyata dalam pelayanan publik.
Penutupan rangkaian PASTI MANIS bukan akhir, melainkan awal dari perluasan sistem layanan Adminduk berbasis desa yang akan terus dikembangkan.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dari kegiatan ini. Harapannya, program PASTI MANIS bisa diterapkan secara permanen di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis,”
“Melalui pendekatan kolaboratif dan teknologi, program ini tidak hanya memperpendek jarak layanan, tetapi juga menghadirkan keadilan akses bagi seluruh warga, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota,”
pungkas Yayan.