Ciamis, Jumat (31/07/2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bersama Pengadilan Negeri Kelas IB Ciamis kembali melaksanakan Sidang Pengesahan Perkawinan sebagai bagian dari implementasi inovasi GASPOL PAKTA MANIS (Gerakan Akselerasi Proses Layanan Penerbitan Akta Perkawinan Tercatat untuk Masyarakat Ciamis).
Pelaksanaan sidang ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Ciamis dengan Pengadilan Negeri Kelas IB Ciamis dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh penetapan pengesahan perkawinan sebagai dasar penerbitan Akta Perkawinan dan pembaruan dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inovasi GASPOL PAKTA MANIS merupakan proyek perubahan yang dirancang dan diimplementasikan oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Agus Setiadi, dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026, dengan pendampingan dan mentoring langsung dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.
Melalui inovasi ini, Disdukcapil Kabupaten Ciamis terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga pelayanan publik semakin mudah diakses dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis.