CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (JEMPOL) sebagai wujud pelayanan langsung kepada masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Program jemput bola ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Ciamis dalam mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun akses menuju kantor pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Desa Raksabaya mendapatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, meliputi:
- Akta Kelahiran : 38 dokumen
- Akta Kematian : 2 dokumen
- Perekaman KTP-el : 6 orang
- Pencetakan KTP-el : 68 keping
- Pencetakan Kartu Keluarga (KK) : 20 lembar
- Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) : 35 kartu
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) : 1 akun
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, AP., S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola seperti ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan semua warga mendapatkan hak atas identitas kependudukan.
“Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak ada lagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Dengan jemput bola ini, pelayanan kami hadir langsung ke desa-desa untuk memastikan semua warga terdata dan memiliki dokumen resmi,” ujar Yayan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Raksabaya yang merasa sangat terbantu dengan pelayanan langsung tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Selain mempercepat proses administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi penting bagi masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang valid.
Disdukcapil Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan jemput bola di berbagai wilayah desa dan kecamatan, guna mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.