CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat melalui kegiatan jemput bola. Kali ini, pelayanan dilaksanakan di Posyandu Melati I, Dusun Cidewa, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Kamis (9 Oktober 2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, dan TP Posyandu Kabupaten Ciamis, yang juga dirangkaikan dengan pembinaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu bidang sosial.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan, AP., S.I.P., M.M., perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Cijeungjing, serta unsur Forkopimcam dan kader Posyandu setempat.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Hj. Kania Ernawati Herdiat memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi lintas sektor yang mampu menghadirkan pelayanan langsung di tingkat desa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, PKK, dan Posyandu dalam mendekatkan layanan administrasi serta memperkuat peran sosial di masyarakat desa,” ujar Hj. Kania.
Beliau juga menyampaikan kebanggaannya atas capaian Disdukcapil Ciamis yang baru-baru ini berhasil meraih Peringkat Terbaik III pada Penghargaan Adminduk Prima Dukcapil se-Jawa Barat Tahun 2025, berkat inovasi unggulannya PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk implementasi langsung dari inovasi PASTI MANIS yang terintegrasi dalam aplikasi SUPER DESA melalui menu SILANCAR (Pelayanan Cepat, Aman, dan Ramah)
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk di tingkat desa, dapat mengakses layanan kependudukan dengan cepat, mudah, dan terintegrasi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” ujar Yayan.
Pada kesempatan tersebut, tim Disdukcapil Ciamis memberikan berbagai layanan Adminduk, antara lain:
- Perekaman dan pencetakan KTP-el
- Penerbitan dan perubahan Kartu Keluarga (KK)
- Pendaftaran pindah datang penduduk
- Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat Desa Dewasari. Warga merasa sangat terbantu karena dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus bepergian jauh ke kantor Disdukcapil.
Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung proses pelayanan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat bersama Kepala Disdukcapil Ciamis dan jajaran terkait, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Ciamis.
“Kami di Disdukcapil akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menghadirkan layanan yang terbaik bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis, sesuai dengan visi dan misi Bupati Ciamis,” pungkas Yayan.